a

Facebook

Instagram

Copyright © 2018-2019 NIZAR Law Office | Website by:Jogja Media Web

081241007890

Hubungi Kami Untuk Berkonsultasi

Facebook

Twitter

Search
Menu

Hukum Keluarga

NIZAR LAW OFFICE > Hukum Keluarga
a

KANTOR PENGACARA NIZAR memiliki Advokat/Pengacara yang senantiasa menangani kasus Perkawinan / Perceraian baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan negeri, baik bagi yang beragama Islam maupun Non Muslim, Kantor  Kami dapat membantu calon klien yang membutuhkan jasa bantuan hukum kami dalam uapaya proses Perkawinan atau Perceraian yang sah secara hukum negara Indonesia. Berikut ini beberapa macam kasus perkawinan & perceraian yang dapat kami tangani:

  • Gugat Perceraian bagi Non Muslim di Pengadilan Negeri
  • Gugat Perceraian bagi PNS, TNI dan POLRI dan Pegawai BUMN
  • Cerai Talak di Pengadilan Agama
  • Cerai Gugat di Pengadilan Agama
  • Gugat Pemenuhan Nafkah bagi Isteri
  • Gugat Pembagian Harta Bersama (Gono-gini)
  • Gugat Pemeiliharaan atau Pengasuhan Anak
  • Pengesahan Nikah Siri (Itsbat Nikah)
  • Izin Poligami di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri
  • Perkawinan Beda Negara (Indonesia – Asing)
  • Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama
  • Pembatalan Perkawinan

Untuk konsultasi lanjut Hubungi: 081241007890